3 Begal di Bekuk di Pamulang

Aparat Polsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal yang beraksi di Jalan Dr Setiabudi, Pamulang pada 10 Desember 2017 silam. Tiga pelaku yang dibekuk di lokasi berbeda ini, kini mendekam di Mapolsek Pamulang.

Ketiga pelaku itu, antara lain KMS alias ARAB (21), MR alias KUBIL (18) serta AL (34). Mereka ditangkap aparat Polsek Pamulang di tiga lokasi berbeda.

Aksi pembegalan itu, bermula saat korban Hasan Basri (17) bersama temannya, Andika dan Erlangga Saputra serta lima orang lain konvoi mengendari sepeda motor. Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan para pelaku yang juga menggunakan sepeda motor dengan jumlah kurang lebih 10 orang.

Lihat Produk : Meja Kantor Orbitrend <<<<disini

“Saat itu, terjadi saling pandang yang berlanjut kepada aksi saling ejek yang kemudian berujung pada kontak fisik (perselisihan),” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Kamis (14/12/2017).

Sejurus kemudian, pelaku KUBIL memepet korban Hasan Basri hingga jatuh. Setelah itu, pelaku ARAB langsung mencabut celurit dari pinggangnya langsung mengacam korban.

“Korban sempat terjatuh dari motor dan karena merasa terdesak, motor milik korban ditinggal. Kemudian Pelaku AL mengejar Korban akan tetapi korban berhasil lolos,” beber Kasat Reskrim.

Selanjutnya pelaku ARAB membawa sepeda motor milik korban dengan nomor polisi B 3870 SZU tersebut. Namun, lantaran butuh uang, pelaku lantas menjual sepeda motor itu sebesar Rp1,8 juta kepada YH yang akhirnya dibekuk polisi.

“Korban melakukan laporan ke Polsek Pamulang dan petugas langsung bergerak. Akhirnya kami tangkap,” tandasnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap KUBIL di Bojongsari Kota Depok. Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku ARAB, dan pelaku AL di Kebayoran Lama Jakarta Selatan berikut 2 bilah Celurit

Share

Comments

comments