Dukun Palsu di Kedaung Pamulang di Bekuk Polisi

Dukun PalsuGunawan Ganda Wijaya berurusan dengan polisi. Warga Pangrango, RT 007/013, Kedaung, Pamulang ini diciduk, karena menipu uang Tatik Larashati  sebesar 26.200.000, dengan mengaku-mengaku sebagai dukun sakti yang bisa membuat kaya.

Kejadian ini bermula ketika Tatik yang juga warga Komplek BI, Tabanas III, Kedaung, Pamulang, Tangsel meminta pelaku memajukan  usahanya.

Pertama-tama  Korban mempercayai Gunawan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari mulut ke mulut, bahwa pelaku dapat memperlancar rejeki.

Gunawan akhirnya memperdayai Tatik. Dia meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 26.200.000 terlebih dahulu, sebagai syarat penglaris, sehingga keinginannya untuk cepat kaya tersebut bisa dikabulkan.

Sejumlah trik pun dijalankan pelaku, Layaknya paranormal, Gunawan yang dipersenjatai alat ritual magis berupa jenglot, Keris dan dompet berisi tanah kuburan, lalu membawa korban untuk ritual di kediamannya, di Jalan Pangrango pada Minggu (29/6). Di sana, Gunawan meminta kepada perempuan kelahiran Wonosobo itu untuk membawa pulang dua bungkus kain hijau dan putih, yang diklaim berisi uang milik korban. Dia pun meminta agar kain berisi uang tersebut dibuka setelah 2 Minggu ke depan.

Yah, tanpa sadar, kain yang diiming-imingi Gunawan bisa membuka aura dan melancarkan rezeki, akhirnya dibawa Tatik ke rumahnya. Bahkan, sempat disimpan apik di dalam lemari dan disarungkan bantal, sesuai syarat yang diminta Gunawan.

Dua Minggu pun berlalu. Tatik yang penasaran akhirnya membuka kedua bungkusan yang diberikan Gunawan tersebut. Namun malang, uang penglaris untuk mendongkrak penghasilan usahanya itu, rupanya hanya berisi potongan kertas biasa.

Atas peristiwa ini, Tatik pun geram. Dia akhirnya membawa perkara ritual jenglot tersebut ke Polsek Ciputat, tepat di hari kemerdekaan, 17 Agustus 2014, hingga akhirnya pada kemarin (27/8) Gunawan berhasil diciduk polisi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Budi Harjono menjelaskan jika Gunawan telah memperdaya korban serta menguras harta bendanya dengan mengklaim sebagai paranormal. Bahkan, kata dia, untuk mengasak uang Tatik sebesar 26.200.000, pelaku hanya bermodalkan patung kecil yang menyerupai Jenglot, yang dibelinya seharga 25 Ribu di Pasar Senen, Jakpus.

“Korban mengetahui Gunawan paranormal itu dari mulut ke mulut. Dan dia baru sekali kenal. Pelaku tidak membuka praktek, dia hanya pakai keris, dompet berisi tanah kuburan dan jenglot yang dibeli 25 ribu di Senen,” ujar Budi.

Share

Comments

comments