Tahun ini, Kota Tangsel mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kategori umum. Jumlahnya mencapai 122 orang. Kuota ini, berasal dari tiga formasi yaitu pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis.
Meski kuota CPNS sudah muncul, namun pendaftaran dan tes CPNS belum bisa dipastikan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan, belum ada kepastian pelaksanaan tes CPNS. “Waktunya belum pasti. Karena belum ada penetapan formasi,” ujarnya, semalam.
Kepala Bidang (Kabid) Data dan Informasi BKPP Kota Tangsel Ade Agustiawan menambahkan, informasi kuota CPNS sebanyak 122 itu pun diketahui dari formasi yang dipasang di website Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (BKN). Dalam website itu, kata dia, tertera kuota CPNS untuk sejumlah kota termasuk Kota Tangsel.
“Untuk masalah ini kita selalu berkomuniasi menggunakan sistem e-formasi. Jadi, masing-masing daerah memiliki pasword untuk berkomunikasi dengan BKN dan Kemenpan,” terangnya.
Adapun pelaksanaan tes CPNS nanti, Ade menerangkan akan menggunakan sistem Computer Assistens Test (CAT). Hal ini, berbeda dengan tes terhadap CPNS dari Kategori II. Pada saat itu, tes masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
“Kalau K2 masih menggunakan LJK. Itu pelaksanannya di daerah. Untuk CAT, dilakukan dengan difasilitasi BKN, sebagai konsultannya,” papar Ade. (TE/kt)
Sumber : Kabartangsel.com